Upaya menanggulangi pandemi COVID-19 di tanah air terus digalakkan. Baik pemerintah, TNI Polri atau pun pihak swasta, tak hentinya mengajak masyarakat agar lebih sadar dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dalam beraktivitas.

Seperti yang dilakukan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yang mengajak masyarakat untuk lebih disiplin Prokes melalui aksi sosial berbagi 80.000 masker di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu (29/08).

Aksi itu melibatkan Pemerintah Kecamatan Bahodopi, personel Koramil 1311-02 Bungku Selatan-Bahodopi, personel Polsek Bahodopi, pemerintah desa di Kecamatan Bahodopi, serta organisasi-organisasi kepemudaan dan masyarakat yang ada di Bahodopi.

"Kegiatan yang hari ini dilakukan oleh perusahaan, sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat untuk lebih peduli dan lebih sadar akan pentingnya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kita. Apalagi mereka yang menggunakan fasilitas-fasilitas publik di antaranya pasar tradisional dan tempat-tempat ibadah," kata Koordinator Comdev/CSR PT IMIP, Raden Tommy Adi Prayogo, ditemui usai melakukan pembagian masker di Pasar Rakyat Bahodopi.

Aksi berbagi masker yang dilakukan, kata pria yang akrab disapa Tommy itu, sebagai wujud dukungan perusahaan kepada pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 di tanah air.

"Aksi seperti ini secara simultan dilakukan perusahaan sejak awal pandemi. Mulai dari berbagi hand sanitizer, berbagi masker, bahkan menyalurkan iso tank berisi oksigen medis dan tabung oksigen kepada pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Morowali. Kita berharap, ini dapat menjadi seruan dan pengingat bagi masyarakat agar tidak kendor dalam menerapkan prokes ketika beraktivitas," ujar Tommy.

Di waktu yang sama, Camat Bahodopi, Tahir mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan, baik secara edukasi atau tindakan langsung seperti hari ini, menjadi sebuah momentum dalam membangun kesadaran bersama untuk memerangi pandemi COVID-19 yang sampai hari ini masih melanda negeri.

"Harapan kita, hal ini menjadi penyebab terwujudnya kesadaran secara sukarela supaya masyarakat kita bisa lebih sadar menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-hari. Apalagi, hal ini sudah menjadi sebuah kebiasan baru bagi kita semua," jelas Tahir.

Tentu saja, lanjutnya lagi, pemerintah sangat mengapresiasi kepedulian perusahaan yang terus berupaya mendukung program-program pemerintah dalam hal penanggulangan pendemi COVID-19 di tanah air, khususnya di Kecamatan Bahodopi.

"Jauh sebelumnya, kita dari pemerintah juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan seperti ini. Termasuk pelaksanaan Surat Edaran dari Bupati Morowali tentang penerapan sanksi bagi mereka yang tidak memenuhi prokes. Sanksi yang tegas kami berikan, berupa denda yang besarannya Rp 100.000 bagi mereka yang kedapatan melanggar prokes," urai Tahir.

Untuk diketahui, aksi bagi-bagi masker dilakukan di beberapa titik di antaranya pasar rakyat Bahodopi, Desa Fatufia (Masjid Al-Khairat menuju Bahomakmur), dan Desa Labota (menuju Rusunawa). Jumlah masker yang dibagikan sebanyak 80.000 terdiri dari 40.000 masker medis dan 40.000 masker kain.