Refleksi Keselamatan Kerja di Bulan K3 di Kawasan Industri IMIP

Refleksi Keselamatan Kerja di Bulan K3 di Kawasan Industri IMIP

  • Kategori: Berita
  • Tanggal: 16-01-2024

Management PT  Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan  Pemerintah Sulawesi Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mencanangkan peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2024 pada Senin (15/1/2024) di lapangan upacara PT IMIP.  Dalam peringatan tahun ini, Kementerian Ketenagakerjaan RI mengusung tema Budayakan K3, Sehat dan Selamat Dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha.

Dalam upacara peringatan Bulan K3 Nasional 2024 di kawasan PT IMIP turut dihadiri Manager Operational Support PT IMIP Yulius Susanto, perwakilan management Tsingshan Mr Li Gui Quan, pimpinan OHS PT IMIP Johny Semuel, perwakilan Disnakertrans Sulteng Siti Kursia, dan perwakilan dari beberapa Serikat Pekerja yang ada di Kawasan Industri IMIP.

Dalam kesempatan itu, Yulius Susanto yang didapuk sebagai inspektur upacara pada Peringatan Bulan K3 Nasional 2024 menyampaikan, budaya K3 mempunyai makna yang spesial sehingga mengharuskan dan menuntut agar terus menanamkan budaya K3 dalam diri masing-masing para pekerja. Dia menyampaikan, Management PT IMIP telah sepakat dengan pemerintah bahwa masih ada hal yang perlu dibenahi dalam tata kelola dan diperlukan ketegasan agar turut melaksanakan K3 secara maksimal.

"Perlu diketahui bahwa K3 merupakan tanggung jawab bersama semua pihak dan mendorong upaya konkret dalam penerapannya khususnya ketika berada di dalam Kawasan Industri IMIP,” tutur  Yulius Susanto.

Untuk diketahui, Bulan K3 Nasional adalah inisiatif yang berlangsung selama sebulan setiap tahunnya. Dilaksanakan dari 12 Januari hingga 12 Februari untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan K3 di berbagai sektor.

Apa itu K3?

Menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Adapun pelaksanaan Bulan K3 Nasional telah diatur Menaker RI dalam Keputusan Menaker RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2024. Berikut serba-serbi Bulan K3 Nasional 2024.

Tema Bulan K3 Nasional 2024

Tema Bulan K3 Nasional 2024 adalah "Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha". Sementara itu, subtema Bulan K3 Nasional dapat ditentukan oleh gubernur dengan menyesuaikan isu, permasalahan K3, dan kondisi di wilayah masing-masing.

Tujuan dan Sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024

Bulan K3 Nasional 2024 digelar dengan tujuan tertentu. Berikut poin-poin tujuan dan sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024.

Tujuan:

  1. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3;
  2. Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap kegiatan di semua sektor usaha;
  3. Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi;
  4. Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan berdaya saing; dan
  5. Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan.

Sasaran:

  1. Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan K3;
  2. Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
  3. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor usaha yang berbudaya K3;
  4. Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional; dan
  5. Meningkatnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.