Vaksinasi Booster Diberikan ke Pekerja Kawasan Industri Morowali

Vaksinasi Booster Diberikan ke Pekerja Kawasan Industri Morowali

  • Kategori: Berita
  • Tanggal: 24-02-2022

Morowali,- sampaijauh.com Merebaknya virus varian baru, tidak lantas menyurutkan kinerja sektor industri. Agar tetap bisa beroperasi secara maksimal, maka vaksinasi penguat (booster) mulai diberikan secara menyeluruh kepada seluruh pekerja di kawasan industri.

Pasalnya, sektor industri mempunyai peran penting dalam akselerasi pemulihan ekonomi nasional. Produk olahan hasil industri, terutama yang diekspor ke pasar global, diyakini dapat menerbangkan pendapatan negara. 

Dan, salah satu langkah strategis yang diadakan pemerintah untuk membangkitkan sektor industri di tengah pandemi dan membuat mereka tetap produktif adalah lewat penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan program vaksinasi secara menyeluruh. Tak hanya untuk karyawan pabrik, namun juga untuk masyarakat di lingkungan sekitar.

Pada hari Kamis (24/2), kegiatan pemberian vaksinasi booster untuk pekerja industri diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo yang didampingi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin.

Kick-off kegiatan ini dilaksanakan di PT. Komatsu Indonesia, Jakarta Utara dan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology, Kawasan Industri Marunda Centre, Kab. Bekasi pada Kamis, (24/2).

vaksinasi booster pekerja industri

Selain kawasan industri yang ada Ibukota, ada pula kawasan industri yang juga melakukan vaksinasi booster secara daring yaitu Kawasan Industri Morowali atau PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan juga belasan kawasan industri lainnya yang tersebar di Tanah Air yaitu Kabil Industrial Park BatamJakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) Jakarta, Kaltim Industrial Estate Bontang, Kawasan Industri Medan Star Medan dan Kawasan Industri Lippo Cikarang Bekasi.

Selanjutnya, ada juga Kawasan Industri Safe and Lock Sidoarjo, Sentra Industri Kecil dan Menengah Tasikmalaya, Kawasan Industri Deltamas (GIIC) Bekasi Karawang Jawa Barat, Industrial Estate, Karawang, Kawasan Industri Jatengland Demak, PT. HM Sampoerna Tbk (Plant Rungkut 1) Surabaya, dan PT. Sri Rejeki Isman Tbk. Solo. Total pekerja yang akan divaksin pada pelaksanaan sesi pertama ini mencapai 86.532 orang.

Presiden pun menyapa secara virtual para peserta kick off vaksinasi booster, termasuk peserta vaksinasi yang berada di kawasan industri Morowali (PT Indonesia Morowali Industrial Park).

“Saya sangat senang karena sudah dimulainya vaksin yang ketiga, vaksin penguat atau vaksin booster, yang kita harapkan di sektor industri tidak terganggu aktivitas produksinya sehingga bisa memberikan kekuatan yang lebih kepada ekonomi. Ekspor bisa jalan terus. Kami harapkan juga pemberian vaksin ketiga ini terus bergerak ke kawasan dan pabrik industri lainnya agar kita bisa mencegah para pekerja dari terpapar Covid-19,” papar Jokowi.

vaksinasi booster pekerja industri

Progres Vaksinasi yang Diberikan ke Pekerja Industri

Menurut data dari Kemenperin, program vaksinasi untuk sektor industri di tahun 2021 hingga kini telah mencapai 87.73% dari sasaran vaksinasi dosis lengkap (vaksinasi dosis 1 dan 2). Dan terlebih dengan munculnya varian Omicron, maka tak hanya penyelesaian vaksinasi dosis 1 dan 2, vaksinasi booster juga didorong pemberiannya secara menyeluruh.

“Vaksinasi booster diharapkan dapat meningkatkan proteksi bagi tubuh kita dari serangan Covid-19. Kepentingan bagi kami dari Kemenperin, sesuai arahan Bapak Presiden, bahwa sektor produktif diminta untuk tidak terganggu dari penyebaran Covid-19,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaccine booster senyatanya telah diatur melalui regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian yaitu tepatnya melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2022 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga/Vaccine Booster bagi Pekerja Industri dan Kawasan Industri.

SE tersebut membahas bahwa pelaksanaan vaksinasi booster di sektor industri akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.