Dalam beberapa tahun terakhir, kehadiran industri di berbagai daerah ikut mendorong perubahan sosial dan ekonomi masyarakat. Namun, perubahan ini juga membawa tantangan baru—mulai dari kebutuhan peningkatan keterampilan, akses kesehatan, hingga persoalan lingkungan. Di sinilah konsep community development dan corporate social responsibility (CSR) menjadi penting sebagai jembatan antara kepentingan perusahaan dan kesejahteraan masyarakat.
Community development pada dasarnya adalah proses membangun kapasitas dan kemandirian masyarakat secara bertahap. Tujuannya bukan hanya memberi bantuan, tetapi membantu masyarakat menemukan kekuatan mereka sendiri. Ada empat prinsip utama: partisipasi masyarakat, kolaborasi antarpemangku kebijakan (stakeholder), pemberdayaan kelompok rentan, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan prinsip-prinsip ini, program dapat difokuskan pada pemecahan masalah riil di bidang sosial, ekonomi, maupun lingkungan.
Sementara itu, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dalam industri modern berkembang dari sekadar aktivitas amal menjadi pendekatan strategis untuk memberikan dampak sosial terukur. Seperti dicontohkan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), melalui program CSR, PT IMIP secara aktif menjalin partisipasi bersama masyarakat di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah di sejumlah lini. Hingga awal 2026, CSR PT IMIP menjalankan kegiatan positif yang didasarkan pada lima pilar.
- Pendidikan: mencakup pelatihan, penyaluran beasiswa, serta membangun infrastruktur sekolah, peningkatan fasilitas belajar-mengajar dan literasi. Contohnya program Rumah Literasi IMIP. Program ini membantu meningkatkan keterampilan dan kualitas kompetensi SDM lokal agar lebih siap menjawab kebutuhan industri.
- Kesehatan: meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, edukasi kesehatan seperti pencegahan penyakit menular, pemeriksaan medis gratis, dan donor darah. Kegiatan penunjang di bidang kesehatan ini diadakan secara rutin, termasuk edukasi pencegahan tengkes (stunting) disertai penyaluran paket pangan bergizi.
- Lingkungan: pengelolaan limbah, penanaman pohon, edukasi lingkungan, hingga inovasi teknologi hijau. Pemeliharaan ekosistem (mangrove dan terumbu karang), pengelolaan sampah (bank sampah), dan pengembangan pendampingan bagi kelompok-kelompok tani.
- Ekonomi: edukasi kewirausahaan, pendampingan pemasaran, dan serapan komoditas lokal usaha warga. Salah satu di antaranya ialah pendampingan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di lima desa di Kecamatan Bahodopi. Pilar ini mendorong kemandirian ekonomi warga agar tidak hanya bergantung pada sektor industri.
- Sosial-Budaya: kegiatan bakti sosial, pelestarian tradisi lokal, dukungan seni-kebudayaan serta memelihara kerukunan, dan fasilitasi sarana-prasarana warga.
Integrasi antara community development dan CSR menjadi penting karena keduanya saling melengkapi. CSR menyediakan sumber daya, kebijakan, dan dukungan dari perusahaan; sementara community development memberikan arah, metode, dan tujuan jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat. Ketika keduanya berjalan seiring, program yang dihasilkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu menjawab kebutuhan nyata dan memberi dampak berkelanjutan.
Akhirnya, sebuah program CSR yang baik adalah yang dirancang berbasis kebutuhan masyarakat, dijalankan melalui kemitraan, dan dievaluasi secara berkala. Dengan pendekatan ini, perusahaan bukan hanya hadir sebagai entitas ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas yang ikut membangun masa depan lebih inklusif dan berkesinambungan.(*)