GOVERNANCE
Penerapan tata kelola yang baik melandasi pembangunan jangka panjang kawasan industrial yang direalisasikan dengan standardisasi tata kelola kawasan industrial, penguatan manajemen standar, menciptakan suasana kerja bersih, serta penguatan insentif dan manajemen inovasi.
Target Kami
Tata kelola yang baik sangat penting bagi pembangunan jangka panjang kawasan industrial. Pada aspek tata kelola, kawasan IMIP bergerak mengutamakan pola Kemitraan untuk Mencapai Tujuan sesuai dengan tujuan ke-17 SDGs.
Kawasan IMIP dijalankan dengan model pengelolaan secara efisien, transparan, dan terstandarisasi, yang antara lain dapat membentuk lingkungan pembangunan yang stabil dan berkelanjutan bagi kawasan industrial, juga mendorong kesejahteraan kawasan industrial dalam jangka panjang.
IMIP berkomitmen untuk terus melakukan standardisasi tata kelola kawasan industrial, memperkuat manajemen standar, menciptakan suasana kerja yang bersih, memperkuat insentif dan manajemen inovasi. Bersama mitra rantai nilai dan perusahaan di kawasan ini, IMIP mencapai integrasi alokasi sumber daya kawasan industrial secara rasional dan optimal.
Apa yang Kami Lakukan
Pada periode laporan, telah dilakukan pelatihan integritas sebanyak 885 kali, dengan tingkat cakupan pelatihan integritas mencapai 100 persen.
Mengirimkan karyawan Indonesia untuk belajar di Tiongkok dan mengadakan program pendidikan master untuk teknik metalurgi di Central South University dan Northeastern University.
Menerapkan strategi lokal dari awal hingga akhir dalam perekrutan dan pembinaan talenta karyawan, dengan serangkaian kegiatan seperti pelatihan keterampilan bagi masyarakat sekitar.
Membangun kapasitas berkelanjutan bagi talenta lokal melalui pengembangan pelatihan keterampilan teknis dan kemampuan bahasa karyawan Tiongkok-Indonesia, serta integrasi budaya.
Struktur Organisasi Kawasan IMIP
IMIP telah membentuk komite pengelolaan kawasan industri, yang bertanggung jawab atas keseluruhan pengelolaan kawasan industri, dan berperan sebagai pemandu, komunikasi, pemantauan dan pengawasan terhadap semua perusahaan tenant; setiap perusahaan tenant adalah badan hukum independen yang terdaftar dan beroperasi secara legal, dan telah membentuk struktur tata kelola internal perusahaan untuk membakukan tata kelola internal perusahaan.
IMIP telah mengembangkan serangkaian dokumen manajemen yang disebut “Pedoman Pengelolaan Kawasan Industrial”, yang memberikan panduan tentang penandatanganan kontrak bagi perusahaan tenant, rekrutmen karyawan, adat istiadat Indonesia dan komunikasi karyawan, kerja sama dengan mitra, deklarasi bea cukai, keamanan publik, keselamatan produksi, jalan raya karyawan lalu lintas, perlindungan lingkungan, dan kontraktor. Menetapkan persyaratan standar manajemen untuk masalah tata kelola yang penting seperti perlindungan hak. Perusahaan tenant dan IMIP secara ketat mematuhi peraturan terkait dan menstandardisasi tata kelola internal.
Pengelolaan Kawasan IMIP secara Standardisasi
IMIP sangat mementingkan pembangunan manajemen standardisasi dan telah menerbitkan sejumlah dokumen pedoman standardisasi, antara lain “Spesifikasi Manajemen Sistem Standar Perusahaan”, “Spesifikasi Penulisan Sistem Manajemen”, “Spesifikasi Penulisan Dokumen Pengoperasian” dan “Tindakan Manajemen Inspeksi Pengoperasian Sistem” untuk memberikan standarisasi konstruksi kasawan industrial yang kokoh.
IMIP mewajibkan setiap perusahaan tenant untuk menetapkan dan meningkatkan sistem manajemen standar, terus-menerus menetapkan dan meningkatkan dokumen sistem manajemen dan instruksi pengoperasian di tingkat perusahaan dan departemen, serta menetapkan berbagai SOP darurat dan memproses dokumen teknis berdasarkan karakteristik industri di yang mana perusahaan beroperasi dan kebutuhan operasi internal, sehingga dapat membangun mekanisme pengawasan dan inspeksi yang ilmiah dan efektif dari “inspeksi tempat perusahaan + inspeksi mandiri departemen + verifikasi perbaikan + perbaikan berkelanjutan” telah ditetapkan, dan kesadaran akan “inspeksi, perbaikan, dan improvisasi”, dan pekerjaan pengelolaan standar terus dijalankan untuk meningkatkan sistem pengelolaan kawasan.
Manajemen Kepatuhan
IMIP terus meningkatkan pembangunan sistem manajemen kepatuhan, memperkuat kepatuhan dan penerapan budaya kepatuhan, dan terus meningkatkan kesadaran manajemen kepatuhan kawasan industrial secara keseluruhan. Kawasan industrial secara aktif melaksanakan pelatihan kepatuhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum karyawan secara komprehensif dan membantu karyawan lebih memahami undang-undang dan peraturan di tempat mereka beroperasi.
Manajemen Risiko
IMIP berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan sistem manajemen risiko dan mendorong manajemen risiko internal di kawasan industrial dengan standar tinggi dan persyaratan yang ketat.
Manajemen Integritas dan Anti-Korupsi
IMIP mengharuskan semua perusahaan tenant untuk secara ketat mematuhi undang-undang dan peraturan Indonesia yang relevan, merumuskan “Sistem Manajemen Integritas”, dan menetapkan persyaratan untuk perilaku jujur karyawan; semua perusahaan yang memasuki kawasan industri menandatangani “Pernyataan Integritas untuk perusahaan tenant” untuk keseluruhan pengelolaan integritas kawasan industrial.
IMIP bertujuan untuk menciptakan suasana kerja “kepatuhan, integritas, dan dedikasi” dan mengikuti prinsip “mengobati gejala dan akar penyebabnya, manajemen komprehensif, baik hukuman maupun pencegahan, dan fokus pada pencegahan.” Untuk mencapai tujuan ini, kawasanmewajibkan perusahaan dalam kawasan untuk membentuk Komite Manajemen Integritas atau Departemen Pengawasan Integritas, dengan fokus pada empat aspek konstruksi organisasi, konstruksi sistem, mekanisme operasi, dan mekanisme pengawasan, dengan fokus pada pendidikan, standarisasi kekuasaan, perlindungan hak-hak karyawan, menyoroti poin-poin penting, dan mempercepat pembangunan. sistem hukuman dan pencegahan, dan memastikan bahwa kawasan industrial melaksanakan pekerjaan integritas secara efektif, berbagai langkah diambil untuk menciptakan suasana yang bersih dan jujur.