Sepanjang proses pengembangan dan kawasan industrinya, PT IMIP beserta perusahaan yang beroperasi di dalamnya memprioritaskan perhatian terhadap lingkungan, juga menjadikan pembangunan berkelanjutan bagian penting dari filosofi pengembangan kawasan industri.
PT IMIP menentukan empat dari pokok-pokok tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sebagai dasar menerapkan standar lingkungan (environmental), yaitu Energi Bersih dan Terjangkau, Penanganan Perubahan Iklim, Ekosistem Lautan, dan Ekosistem Daratan
Penerapan standar lingkungan ditempuh dengan investasi besar-besaran kawasan industri IMIP dalam pembangunan dan peningkatan fasilitas lingkungan, pengembangan inovasi proses berbasis ramah lingkungan, serta pendirian pabrik di area tambang. Pada tahun 2022, IMIP mencapai status kawasan industri ramah lingkungan dengan PROPER biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.