PT Indonesia Morowali Industrial Park

Sebagai kawasan industri yang terintegrasi, Kawasan Industri IMIP sangat memahami bahwa sarana dan prasarana adalah hal yang sangat penting sebagai fasilitas pendukung industri. Salah satu sarana yang disediakan dan menjadi perhatian adalah kekuatan pasokan listrik dari pembangkit listrik di Kawasan Industri IMIP. Keberadaan pembangkit listrik di Kawasan Industri IMIP tentunya akan memberikan jaminan pasokan dan kehandalan yang tinggi, selalu mencukupi, dan dapat diandalkan.

Di Kawasan Industri IMIP, terdapat beberapa jenis pembangkit listrik yang dimiliki. Diantaranya, energi listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga uap sebesar 4.810 megawatt. Pembangkit listrik tenaga uap cogeneration yang diperoleh dari sisa panas yang terbuang dari pabrik kokas, pabrik asam sulfat, dan menggunakan sisa panas yang terbuang dari pabrik dan/atau smelter, dengan total energi yang dihasilkan sebesar 538,5 megawatt. Selain itu, dalam rencana strategis energi nasional, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) menjadi program prioritas pemerintah sebagai strategi menggenjot bauran energi baru dan energi terbarukan (EBT) sebesar 23% di tahun 2025. Hal ini juga yang kemudian mendorong Kawasan Industri IMIP merencanakan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya di Kawasan Industri IMIP dalam mendukung program pemerintah tersebut. Rencananya, program ini akan mulai dijalankan pada 2026 mendatang. Total energi yang dihasilkan dari pembangkit ini sebesar 506 megawatt.

Energi listrik yang dihasilkan Kawasan Industri IMIP, tak hanya digunakan untuk mendukung operasional pabrik dan/atau smelter saja. Energi listrik yang dihasilkan juga disalurkan ke masyarakat Morowali secara umum melalui PT PLN, sebesar 15 megawatt. Langkah tersebut merupakan upaya yang dilakukan oleh Kawasan Industri IMIP, dalam mendukung peningkatkan perekonomian masyarakat utamanya mendukung pertumbuhan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) yang ada di Morowali secara menyeluruh.