Tempat tingal atau mess untuk karyawan adalah fasilitas yang diberikan oleh perusahaan bagi karyawan pada level tertentu. Tujuannya, untuk memudahkan mobilitas karyawan dalam bekerja, yang memungkinkan mereka lebih produktif. Menyediakan tempat tinggal bagi karyawan juga merupakan bagian dari program meningkatkan kesejahteraan karyawan yang membantu meningkatkan efisiensi waktu karyawan sekaligus mengurangi gangguan selama jam kerja.
PT IMIP, sebagai pengelola kawasan industri yang terintegrasi, telah menyediakan tempat tinggal atau mess karyawan dengan kapasitas tampung sebanyak 16.000 orang. Mess karyawan ini dilengkapi dengan beragam fasiltas pendukung diantaranya tempat tidur, lemari pakaian, kamar mandi, tempat laundry atau binatu, sarana olahraga, dan gedung bioskop. Tak hanya PT IMIP, seluruh tenant atau perusahaan penyewa yang ada di Kawasan Industri IMIP pun juga melakukan hal sama dengan menyediakan tempat tinggal atau mess bagi karyawan pada level tertentu.